Senin, 03 Oktober 2016
18 Kata Bijak Jendral Sudirman Paling Memotivas
![]() |
Jendral Sudirman |
Sanggup mempertahankan kedaulatan dan kemerdekaan negara Republik Indonesia, yang telah diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, sampai titik darah penghabisan. - Jogjakarta, 25 Mei 1946
Karena kewajiban kamulan untuk tetap pada pendirian semula, mempertahankan dan mengorbankan jiwa untuk kedaulatan negara dan bangsa kita seluruhnya. - Jogjakarta, 27 Nopember 1946
Pelihara TNI, pelihara angkatan perang kita, jangan sampai tni dikuasai oleh partai politik manapun juga. - Jogjakarta, 5 Oktober 1949
Ingatlah, bahwa prajurit kita bukan prajurit sewaan, bukan parjurit yang mudah dibelokkan haluannya, kita masuk dalam tentara, karena keinsyafan jiwa dan sedia berkorban bagi bangsa dan negara.
Tentara hanya mempunyai kewajiban satu, ialah mempertahankan kedaulatan negara dan menjaga keselamatannya, sudah cukup kalau tentara teguh memegang kewajiban ini, lagi pula sebagai tentara, disiplin harus dipegang teguh. - Jogjakarta, 12 Nopember 1945
Tentara tidak boleh menjadi alat suatu golongan atau orang siapapun juga.
Tentara bukan merupakan suatu golongan diluar masyarakat, bukan suatu kasta yg berdiri diatas masyarakat, tentara tidak lain dan tidak lebih dari salah satu bagian masyarakat yang mempunyai kewajiban
Partisipasi Warga Dalam Upaya Bela Negara
1. Pengertian Warga Negara dan
Negara
Warga
negara merupakan terjemahan kata citizens (bahasa Inggris) yang
mempunyai arti ; warga negara, petunjuk dari sebuah kota, sesama warga negara,
sesama penduduk, orang setanah air; bawahan atau kaula. Warga mengandung arti
peserta, anggota atau warga dari suatu organisasi atau perkumpulan. Warga
negara artinya warga atau anggota dari organisasi yg bernama negara.
Ada istilah rakyat, penduduk dan warga negara. Rakyat lebih merupakan konsep
politis. Rakyat menunjuk pada orang-orang yang berada dibawah satu pemerintahan
dan tunduk pada pemerintahan itu. Istilah rakyat umumnya dilawankan dengan
penguasa. Penduduk adalah orang-orang yang bertempat tinggal di suatu wilayah
negara dalam kurun waktu tertentu.
Permohonan pewarganegaraan dapat diajukan oleh pemohon jika memenuhi
persyaratan sebagai berikut: 8
- Telah berusia 18 (delapan belas) tahun atau sudah kawin;
- Pada waktu mengajukan permohonan sudah bertempat tinggal di wilayah negara Republik Indonesia paling singkat 5 (lima ) tahun berturut-turut atau paling singkat 10 (sepuluh) tahun tidak berturut-turut;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Dapat berbahasa Indonesia serta mengakui dasar negara Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 1 (satu) tahun atau lebih.
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang
kekuasaannya
baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur
oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga
merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku
bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.
Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan
memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah
mendapat pengakuan dari negara lain.
Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu
wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi
ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat
negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni
bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas
diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.

2. Pengertian Bela Negara
Bela Negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan
petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau
seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi
negara tersebut. Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang
dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan
negara yang seutuhnya.
Ada
tigak komponen dalam usaha pertahanan negara, yaitu :
- Komponen utama adalah TNI yang dipersiapkan untuk melaksanakan tugas-tugas pertahanan
- Komponen cadangan adalah sumber daya nasional yang disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama. Komponen cadangan ini meliputi warga negara, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional.
- Komponen pendukung adalah sumber daya nasional yang secara langsung maupun tidak langsung dapat meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama dan komponen cadangan.

- Pengertian Bela Negara ( UU No 3 tahun 2002 Pasal 9 ayat 1 )
Sikap
dan prilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin
kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.
A.
Unsur Dasar Bela Negara
- Cinta Tanah Air
- Kesadaran Berbangsa & bernegara
- Yakin akan pancasila sebagai ideologi negara
- Rela berkorban untuk bangsa & negara
- Memiliki kemampuan awal bela negara
- Berdasarkan UUD 1945 pada pasal 30 tertulis bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.” Dan “syarat-syarat tentang pembelaan diatur oleh UU.” Jadi sudah jelas, mau tidak mau kita wajib ikut serta dalam membela negara dari segala macam ancaman, gangguan, dan hambatan baik yang datang dari dalam maupun dari luar.
B.
Dasar hukum dan peraturan tentang wajib bela negara
- Tap MPR No.VI Tahun 1973 tentang konsep wawasan nusantara dan keamanan Nasional.
- Undang-Undang No.29 tahun 1954 tentang Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat.
- Undang-Undang No.20 tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Hankam Negara RI. Diubah oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1988.
- Tap MPR No.VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dengan POLRI
- Tap MPR No.VII Tahun 2000 tentang Peranan TNI danPOLRI.
- Amandemen UUD ’45 Pasal 30 ayat 1-5 dan pasal 27 ayat 3.
- Undang-Undang No.3 tahun 2002 tentang pertahanan negara
- Landasan hukum bela negara
3.Peran serta warga negara dalam
usaha pembelaan negara
Upaya pembelaan negara bukan sekadar untuk mempertahankan negara saja,
melainkan juga untuk memajukan bangsa dan negara. Oleh karena itu, maka segala
bentuk peran serta warga negara yang positif demi keutuhan, kemajuan, kejayaan,
dan kelangsungan hidup bangsa dan negara merupakan wujud pembelaan terhadap
negara.
Berdasarkan ketentuan UUD 1945 pasal 27 ayat 3, setiap warga negara
berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Dan dalam UUD 1945
pasal 30 ayat 1 menyatakan bahwa, tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut
serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Dan isi kedua pasal tersebut
berarti bahwa kemampuan serta komitmen atau kesanggupan untuk berpartisipasi
dalam usaha pembelaan negara. Peran serta warga negara dalam usaha pembelaan
negara dapat diartikan sebagai keikutsertaan (partisipasi) warga negara untuk
turut berusaha mempertahankan, menjaga dan memlihara negara agar negara tetap
tegak atau berdiri dengan kokoh.
Contoh upaya bela negara yang dilakukan oleh kita semua di berbagai lingkungan,
mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat dan juga negara. Dan
berikut ini beberapa contoh upaya bela negara di berbagai lingkungan :
1.
Contoh upaya bela negara di lingkungan keluarga
- Mengembangkan sikap saling mengasihi, saling menolong, saling menghormati dan menghargai antar anggota keluarga.
- Menciptakan suasana rukun, damai, dan harmonis dalam keluarga.
- Membentuk keluarga yang sadar hukum
- Menjaga kebersihan dan kesehatan keluarga
- Saling mengingatkan kepada sesama anggota keluarga apabila ada yang akan berbuat kejahatan, misalnya : minum minuman keras di rumah dan lain sebagainya.
- Memberikan pengertian kepada anak supaya cinta kepada tanah air dan mencintai produk-produk dalam negeri
- Memberikan pengertian kepada anggota keluarga agar selalu berusaha untuk selalu menggunakan produk-produk dalam negeri
- Menjaga nama baik keluarga dengan perilaku yang terpuji atau mulia
- Saling mengingatkan sesama anggota keluaraga untuk selalu patuh pada hukum yang berlaku
- Menciptakan keluarga yang sadar dan patuh terhadap hukum/peraturan yang berlaku
2. Contoh upaya bela negara di lingkungan sekolah
- Meningkatkan imtaq dan iptek
- Membudayakan GDN (Gerakan Disiplin Nasional) di sekolah meliputi : budaya tertib, budaya bersih, dan budaya kerja/belajar
- Mengembangkan kepedulian sosial di sekolah, misalnya dengan keihklasan mengumplkan dana sosial, infak, zakat, shodaqoh, untuk membantu warga sekolah yang membutuhkan.
- Kesadaran untuk menaati tata tertib sekolah
- Menjaga nama baik sekolah dengan tidak melakukan perbuatan yang berdampak negatif bagi sekolah dan sebagainya
- Belajar dengan giat terutama pada materi Pendidikan Kewarganegaraan
- Belajar dengan giat supaya mendapatan prestasi yang baik
- Saling mengingatkan sesama siswa apabila ada yang akan melanggar peraturan sekolah
- Menjadi siswa yang berprestasi dan mengharumkan nama baik sekolah dan negara.

3. Contoh upaya bela negara di lingkungan masyarakat
- Mengembangkan sikap tenggang rasa dan tolong menolong antar warga negara masyarakat.
- Bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat
- Meningkatan kegiatan gotong royong dan semangant persatuan dan kesatuan
- Menjaga keamanan lingkungan melalui kegiatan siskamling/ronda
- Menciptakan suasana rukun, damai, dan tentram dalam masyarakat
- Menghargai adanya perbedaan dan memperkuat persamaan yang ada
- Menjaga keamanan kampung secara bersama-sama
- Selalu aktif dalam kegiatan sosial seperti kerja bakti, dll.
4.
Contoh upaya bela negara di lingkungan negara
- Mematuhi peraturan hukum yang berlaku
- Mengamalkan nilai-nila yang terkandung dalam Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara
- Membayar pajak tepat pada waktunya
- Mendukung program GDN, GNOTA, dan wajib belajar 9 tahun
- Memperkokoh semangat persatuan dan kesatuan bangsa
- Bersikap selektif terhadap masuknya budaya asing ke Indonesia dan lain sebagainya.
- Selalu kritis terhadap kebijakan pemerintah
Usaha pembelaan negara bertumpu pada
kesadaran setiap warganegara akan hak dan kewajibannya. Kesadaran demikian
perlu ditumbuhkan melalui proses motivasi untuk mencintai tanah air dan untuk
ikut serta dalam pembelaan negara. Proses motivasi untuk membela negara dan
bangsa akan berhasil jika setiap warga negara memahami kemungkinan segala macam
ancaman terhadap eksistensi bangsa dan negara Indonesia. Dalam hal ini ada
beberapa dasar pemikiran yang dapat dijadikan sebagai bahan motivasi setiap
warga negara untuk ikut membela negara Indonesia. Yaitu :
- pengalaman sejarah perjuangan RI
- kedudukan geografis Nusantara yang strategis;
- keadaan penduduk (demografis) yang besar;
- kekayaan sumber daya alam;
- perkembangan dan kemajuan IPTEK di bidang persenjataan;
- kemungkinan timbulnya bencana perang.
KESIMPULAN
Bela negara adalah membela
kepentingan nasional pada seluruh aspek kehidupan nasional. Bela negara tidak
hanya berhubungan dengan kepenting-an militer semata tetapi kepentingan seluruh
bangsa Indonesia.
Bela negara merupakan hak dan
kewajiban setiap warga negara sesuai dengan pasal 30 ayat 1 dalam perubahan
kedua UUD 1945.
Negara wajib dibela oleh Warganya
karena :
- fungsi pertahanan;
- sejarah perjuangan bangsa;
- aspek hukum.
Dengan hak dan kewajiban yang sama
setiap orang Indonesia tanpa harus dikomando dapat berperan aktif dalam
melaksanakan bela negara. Membela negara tidak harus dalam wujud perang tetapi
bisa diwujudkan dengan cara lain seperti :
- Ikut serta dalam mengamankan lingkungan sekitar (seperti siskamling);
- Ikut serta membantu korban bencana di dalam negeri;
- Belajar dengan tekun atau mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
- Mengikuti kegiatan ekstrakulikuler seperi Paskibra, PMR, Pramuka.
Sebagai warga negara sudah
sepantasnya kita turut serta dalam bela negara dengan mewaspadai dan mengatasi
berbagai macam ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan pada NKRI atau Negara
Kesatuan Republik Indonesia seperti para pahlawan yang rela berkorban demi
kedaulatan dan kesatuan NKRI.
Kita sebagai pelajar juga ikut
membela negara dengan cara belajar yang tekun dan mengikuti ekstrakulikuler di
sekolah. Di era globalisasi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan pada
Negara Indonesia tidak seperti zaman sebelum kemerdekaan. Ancaman, tantangan,
dan gangguan bisa diatasi dengan pendidikan. Jika kita pintar kita tidak akan
bisa dibodohi orang lain atau negara lain
BIografi Jendral Soedirman

Kemampuannya dalam memimpin dan berorganisasi serta ketaatan dalam Islam menjadikan ia dihormati oleh masyarakat. Jenderal Sudirman merupakan salah satu tokoh besar di antara sedikit orang lainnya yang pernah dilahirkan oleh suatu revolusi. Saat usianya masih 31 tahun ia sudah menjadi seorang jenderal.
Meski menderita sakit paru-paru yang parah, ia tetap bergerilya melawan Belanda. Ia berlatar belakang seorang guru HIS Muhammadiyah di Cilacap dan giat di kepanduan Hizbul Wathan.
Profil dan Biografi Jendral Besar Sudirman
Ketika pendudukan Jepang, ia masuk tentara Pembela Tanah Air (Peta) di Bogor yang begitu tamat pendidikan, langsung menjadi Komandan Batalyon di Kroya. Menjadi Panglima Divisi V/Banyumas sesudah TKR terbentuk, dan akhirnya terpilih menjadi Panglima Angkatan Perang Republik Indonesia (Panglima TNI).
Ia merupakan Pahlawan Pembela Kemerdekaan yang tidak perduli pada keadaan dirinya sendiri demi mempertahankan Republik Indonesia yang dicintainya. Ia tercatat sebagai Panglima sekaligus Jenderal pertama dan termuda Republik ini.
Sudirman merupakan salah satu pejuang dan pemimpin teladan bangsa ini. Pribadinya teguh pada prinsip dan keyakinan, selalu mengedepankan kepentingan masyarakat banyak dan bangsa di atas kepentingan pribadinya. Ia selalu konsisten dan konsekuen dalam membela kepentingan tanah air, bangsa, dan negara.
Hal ini boleh dilihat ketika Agresi Militer II Belanda. Ia yang dalam keadaan lemah karena sakit tetap bertekad ikut terjun bergerilya walaupun harus ditandu. Dalam keadaan sakit, ia memimpin dan memberi semangat pada prajuritnya untuk melakukan perlawanan terhadap Belanda. Itulah sebabnya kenapa ia disebutkan merupakan salah satu tokoh besar yang dilahirkan oleh revolusi negeri ini.
Sudirman yang dilahirkan di Bodas Karangjati, Purbalingga, 24 Januari 1916, ini memperoleh pendidikan formal dari Sekolah Taman Siswa, sebuah sekolah yang terkenal berjiwa nasional yang tinggi. Kemudian ia melanjut ke HIK (sekolah guru) Muhammadiyah, Solo tapi tidak sampai tamat.
Sudirman muda yang terkenal disiplin dan giat di organisasi Pramuka Hizbul Wathan ini kemudian menjadi guru di sekolah HIS Muhammadiyah di Cilacap. Kedisiplinan, jiwa pendidik dan kepanduan itulah kemudian bekal pribadinya hingga bisa menjadi pemimpin tertinggi Angkatan Perang.
Sementara pendidikan militer diawalinya dengan mengikuti pendidikan tentara Pembela Tanah Air (Peta) di Bogor. Setelah selesai pendidikan, ia diangkat menjadi Komandan Batalyon di Kroya.
Ketika itu, pria yang memiliki sikap tegas ini sering memprotes tindakan tentara Jepang yang berbuat
sewenang-wenang dan
bertindak kasar terhadap anak buahnya. Karena sikap tegasnya itu, suatu
kali dirinya hampir saja dibunuh oleh tentara Jepang.
Setelah Indonesia merdeka, dalam suatu pertempuran dengan pasukan Jepang, ia berhasil merebut senjata pasukan Jepang di Banyumas. Itulah jasa pertamanya sebagai tentara pasca kemerdekaan Indonesia. Sesudah Tentara Keamanan Rakyat (TKR) terbentuk, ia kemudian diangkat menjadi Panglima Divisi V/Banyumas dengan pangkat Kolonel.
Dan melalui Konferensi TKR tanggal 2 Nopember 1945, ia terpilih menjadi Panglima Besar TKR/Panglima Angkatan Perang Republik Indonesia. Selanjutnya pada tanggal 18 Desember 1945, pangkat Jenderal diberikan padanya lewat pelantikan Presiden. Jadi ia memperoleh pangkat Jenderal tidak melalui Akademi Militer atau pendidikan tinggi lainnya sebagaimana lazimnya, tapi karena prestasinya.
Ketika pasukan sekutu datang ke Indonesia dengan alasan untuk melucuti tentara Jepang, ternyata tentara Belanda ikut dibonceng. Karenanya, TKR akhirnya terlibat pertempuran dengan tentara sekutu. Demikianlah pada Desember 1945, pasukan TKR yang dipimpin oleh Sudirman terlibat pertempuran melawan tentara Inggris di Ambarawa.
Dan pada tanggal 12 Desember tahun yang sama, dilancarkanlah serangan serentak terhadap semua kedudukan Inggris. Pertempuran yang berkobar selama lima hari itu akhirnya memaksa pasukan Inggris mengundurkan diri ke Semarang.
Pada saat pasukan Belanda kembali melakukan agresinya atau yang lebih dikenal dengan Agresi Militer II Belanda, Ibukota Negara RI berada di Yogyakarta sebab Kota Jakarta sebelumnya sudah dikuasai. Jenderal Sudirman yang saat itu berada di Yogyakarta sedang sakit. Keadaannya sangat lemah akibat paru-parunya yang hanya tingggal satu yang berfungsi.
Dalam Agresi Militer II Belanda itu, Yogyakarta pun kemudian berhasil dikuasai Belanda. Bung Karno dan Bung Hatta serta beberapa anggota kabinet juga sudah ditawan. Melihat keadaan itu, walaupun Presiden Soekarno sebelumnya telah menganjurkannya untuk tetap tinggal dalam kota untuk melakukan perawatan.
Namun anjuran itu tidak bisa dipenuhinya karena dorongan hatinya untuk melakukan perlawanan pada Belanda serta mengingat akan tanggungjawabnya sebagai pemimpin tentara.
Melakukan Perang Gerilya
Maka dengan ditandu, ia berangkat memimpin pasukan untuk melakukan perang gerilya. Kurang lebih selama tujuh bulan ia berpindah-pindah dari hutan yang satu ke hutan yang lain, dari gunung ke gunung dalam keadaan sakit dan lemah sekali sementara obat juga hampir-hampir tidak ada.
Tapi kepada pasukannya ia selalu memberi semangat dan petunjuk seakan dia sendiri tidak merasakan penyakitnya. Namun akhirnya ia harus pulang dari medan gerilya, ia tidak bisa lagi memimpin Angkatan Perang secara langsung, tapi pemikirannya selalu dibutuhkan.
Sudirman yang pada masa pendudukan Jepang menjadi anggota Badan Pengurus Makanan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Keresidenan Banyumas, ini pernah mendirikan koperasi untuk menolong rakyat dari bahaya kelaparan.
Jenderal yang mempunyai jiwa sosial yang tinggi, ini akhirnya harus meninggal pada usia yang masih relatif muda, 34 tahun. Pada tangal 29 Januari 1950, Panglima Besar ini meninggal dunia di Magelang dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Semaki, Yogyakarta. Ia dinobatkan sebagai Pahlawan Pembela Kemerdekaan.
Berikut Ini Data Lengkap Tentang Jendral Besar Soedirman
Pengalaman Pekerjaan:
Setelah Indonesia merdeka, dalam suatu pertempuran dengan pasukan Jepang, ia berhasil merebut senjata pasukan Jepang di Banyumas. Itulah jasa pertamanya sebagai tentara pasca kemerdekaan Indonesia. Sesudah Tentara Keamanan Rakyat (TKR) terbentuk, ia kemudian diangkat menjadi Panglima Divisi V/Banyumas dengan pangkat Kolonel.
Dan melalui Konferensi TKR tanggal 2 Nopember 1945, ia terpilih menjadi Panglima Besar TKR/Panglima Angkatan Perang Republik Indonesia. Selanjutnya pada tanggal 18 Desember 1945, pangkat Jenderal diberikan padanya lewat pelantikan Presiden. Jadi ia memperoleh pangkat Jenderal tidak melalui Akademi Militer atau pendidikan tinggi lainnya sebagaimana lazimnya, tapi karena prestasinya.
Ketika pasukan sekutu datang ke Indonesia dengan alasan untuk melucuti tentara Jepang, ternyata tentara Belanda ikut dibonceng. Karenanya, TKR akhirnya terlibat pertempuran dengan tentara sekutu. Demikianlah pada Desember 1945, pasukan TKR yang dipimpin oleh Sudirman terlibat pertempuran melawan tentara Inggris di Ambarawa.
Dan pada tanggal 12 Desember tahun yang sama, dilancarkanlah serangan serentak terhadap semua kedudukan Inggris. Pertempuran yang berkobar selama lima hari itu akhirnya memaksa pasukan Inggris mengundurkan diri ke Semarang.
Pada saat pasukan Belanda kembali melakukan agresinya atau yang lebih dikenal dengan Agresi Militer II Belanda, Ibukota Negara RI berada di Yogyakarta sebab Kota Jakarta sebelumnya sudah dikuasai. Jenderal Sudirman yang saat itu berada di Yogyakarta sedang sakit. Keadaannya sangat lemah akibat paru-parunya yang hanya tingggal satu yang berfungsi.
Dalam Agresi Militer II Belanda itu, Yogyakarta pun kemudian berhasil dikuasai Belanda. Bung Karno dan Bung Hatta serta beberapa anggota kabinet juga sudah ditawan. Melihat keadaan itu, walaupun Presiden Soekarno sebelumnya telah menganjurkannya untuk tetap tinggal dalam kota untuk melakukan perawatan.
Namun anjuran itu tidak bisa dipenuhinya karena dorongan hatinya untuk melakukan perlawanan pada Belanda serta mengingat akan tanggungjawabnya sebagai pemimpin tentara.
Melakukan Perang Gerilya
Maka dengan ditandu, ia berangkat memimpin pasukan untuk melakukan perang gerilya. Kurang lebih selama tujuh bulan ia berpindah-pindah dari hutan yang satu ke hutan yang lain, dari gunung ke gunung dalam keadaan sakit dan lemah sekali sementara obat juga hampir-hampir tidak ada.
Tapi kepada pasukannya ia selalu memberi semangat dan petunjuk seakan dia sendiri tidak merasakan penyakitnya. Namun akhirnya ia harus pulang dari medan gerilya, ia tidak bisa lagi memimpin Angkatan Perang secara langsung, tapi pemikirannya selalu dibutuhkan.
Sudirman yang pada masa pendudukan Jepang menjadi anggota Badan Pengurus Makanan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Keresidenan Banyumas, ini pernah mendirikan koperasi untuk menolong rakyat dari bahaya kelaparan.
Jenderal yang mempunyai jiwa sosial yang tinggi, ini akhirnya harus meninggal pada usia yang masih relatif muda, 34 tahun. Pada tangal 29 Januari 1950, Panglima Besar ini meninggal dunia di Magelang dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Semaki, Yogyakarta. Ia dinobatkan sebagai Pahlawan Pembela Kemerdekaan.
Berikut Ini Data Lengkap Tentang Jendral Besar Soedirman
Pengalaman Pekerjaan:
- Guru di HIS Muhammadiyah di Cilacap
- Pengalaman Organisasi:
- Kepanduan Hizbul Wathan
- Panglima Besar TKR/TNI, dengan pangkat Jenderal Besar Bintang Lima
- Panglima Divisi V/Banyumas, dengan pangkat Kolonel
- Komandan Batalyon di Kroya
- Pahlawan Pembela Kemerdekaan
Langganan:
Postingan (Atom)