![]() |
Jendral Sudirman |
Sanggup mempertahankan kedaulatan dan kemerdekaan negara Republik Indonesia, yang telah diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, sampai titik darah penghabisan. - Jogjakarta, 25 Mei 1946
Karena kewajiban kamulan untuk tetap pada pendirian semula, mempertahankan dan mengorbankan jiwa untuk kedaulatan negara dan bangsa kita seluruhnya. - Jogjakarta, 27 Nopember 1946
Pelihara TNI, pelihara angkatan perang kita, jangan sampai tni dikuasai oleh partai politik manapun juga. - Jogjakarta, 5 Oktober 1949
Ingatlah, bahwa prajurit kita bukan prajurit sewaan, bukan parjurit yang mudah dibelokkan haluannya, kita masuk dalam tentara, karena keinsyafan jiwa dan sedia berkorban bagi bangsa dan negara.
Tentara hanya mempunyai kewajiban satu, ialah mempertahankan kedaulatan negara dan menjaga keselamatannya, sudah cukup kalau tentara teguh memegang kewajiban ini, lagi pula sebagai tentara, disiplin harus dipegang teguh. - Jogjakarta, 12 Nopember 1945
Tentara tidak boleh menjadi alat suatu golongan atau orang siapapun juga.
Tentara bukan merupakan suatu golongan diluar masyarakat, bukan suatu kasta yg berdiri diatas masyarakat, tentara tidak lain dan tidak lebih dari salah satu bagian masyarakat yang mempunyai kewajiban
Tidak ada komentar:
Posting Komentar